Postingan

HUKUM PEMBUKTIAN DAN DALUARSA

Gambar
Pendahuluan      Pembuktian dan Daluarsa merupakan salah satu contoh yang sering terjadi didalam kehidupan manusia sehari-hari, dalam bernegara bahkan dunia. Hukum Pembuktian dan Daluarsa ( van bewijsen verjard ) diatur dalam buku IV KUHPer. Pembuktian sebenarnya termasuk hukum acara yang sebenarnya tidak dimuat dalam hukum perdata material. Dalam hukum acara, tentang pembuktian dimuat dalam HIR.      Berdasarkan hal-hal diatas, mari kita bahas mengenai pembuktian pada umumnya, alat-alat bukti, daluarsa dan lewat waktu. Pembuktian      Pada pasal 1865 KUHPer, dijelaskan bahwa pembuktian pada umumnya ialah setiap orang yang mengaku mempunyai suatu hak, atau menunjuk peristiwa untuk meneguhkan haknya itu atau untuk membantah suatu hak orang lain, wajib membuktikan adanya hak itu atau kejadian yang dikemukakan itu. Tindakan pembuktian ini dilakukan oleh para pihak dalam suatu sengketa dengan tujuan untuk menetapkan hukum diantara kedua belah pih...

HAK KEBENDAAN BERUPA BEZIT (KEDUDUKAN BERKUASA)

Gambar
  Pendahuluan      Hubungan hukum antara orang yang berhak dengan bendanya menimbulkan hak kebendaan. Hak kebendaan adalah kekuasaan absolut yang diberi kepada subjek hukum untuk menguasai langsung suatu benda dimana atau ditangan siapa benda itu dan dilindungi oleh hukum. Hak kebendaan dan hak pribadi merupakan hak-hak yang terdapat dalam lapangan hukum kekayaan atau dengan kata lain merupakan hak atas kekayaan.      Hak kebendaan diatur dalam Buku II KUH Perdata dapat dilihat dalam pasal 528 KUH Perdata. Hak kebendaan tersebut meliputi : Bezit (kedudukan berkuasa) Hak milik (eigendom) Hak waris Hak pakai hasil ( vruchtgebruik ) Hak pengabdian tanah ( servituut ) Hak gadai (pand) Hak hipotik      Diatur pula hak-hak kebendaan lain di dalam Buku II KUH Perdata meliputi : Hak opstal (numpang karang/guna bangunan) Hak erfpacht (guna usaha) Hak memakai dan mendiami Hak bunga tanah      Disini akan dibahas mengenai Hak kebenda...

TEORI LOCUS DELICTI DAN TEMPUS DELICTI DALAM HUKUM PIDANA

Gambar
  Pendahuluan      Secara umum, Tindak Pidana atau dalam bahasa belanda disebut Strafbaar feit adalah suatu pelanggaran norma mengenai gangguan terhadap tertib hukum secara sengaja ( dollus ) atau secara tidak sengaja/kelalaian ( culpa ) yang dilakukan oleh pelaku, dimana penjatuhan hukuman terhadap pelaku adalah perlu demi terpeliharanya tertib hukum dan juga terjaminnya kepentingan masyarakat umum.      Sementara menurut Tien S. Hulukati, tindak pidana adalah tingkah laku yang dilarangg oleh undang-undang untuk diperbuat oleh orang yang disertai dengan ancaman pidana (sanksi) yang dapat ditimpakan oleh negara pada siapa atau pelaku yang membuat tingkah laku yang dilarang tersebut.      Seorang bisa disebut melakukan tindak pidana apabila ia melakukan suatu perbuatan yang dilarang oleh Undang-undang dengan tujuan melawan hukum, dan tanpa adnya pembenaran dalam perbuatannya. Locus Delicti dan Tempus Delicti      Secara b...

ASAS-ASAS DALAM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Gambar
Pendahuluan      Ketika mempelajari HAN, maka kita akan banyak mengkaji sekumpulan aturan yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan badan-badan dalam sebuah negara. Bagaimana cara badan tesebut beroperasi dan hubungan keterkaitan antara badan negara yang satu dengan badan yang lain, sehingga tata pemerintahan negara tersebut bisa berjalan.      Hukum Administrasi Negara atau HAN dapat diartikan sebagai "Serangkaian aturan hukum yang menyangkut hubungan hukum antara pemerintah dengan rakyat (individu/badan hukum perdata) berkenaan dengan urusan penyelenggaraan pemerintahan dalam sebuah negara". Apa itu Asas Hukum?      Pembentukan hukum dan peraturan di sebuah wilayah atau negara memiliki asas-asas hukum tertentu yang menjadi norma dasar bagi hukum dan peraturan-peraturan tertentu. Secara umum, asas hukum adalah pikiran dasar yang menjadi dasar atau landasan terbentuknya sebuah peraturan hukum. Sedangkan menurut Van der Velden, asas hukum ad...