Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2023

HUKUM PEMBUKTIAN DAN DALUARSA

Gambar
Pendahuluan      Pembuktian dan Daluarsa merupakan salah satu contoh yang sering terjadi didalam kehidupan manusia sehari-hari, dalam bernegara bahkan dunia. Hukum Pembuktian dan Daluarsa ( van bewijsen verjard ) diatur dalam buku IV KUHPer. Pembuktian sebenarnya termasuk hukum acara yang sebenarnya tidak dimuat dalam hukum perdata material. Dalam hukum acara, tentang pembuktian dimuat dalam HIR.      Berdasarkan hal-hal diatas, mari kita bahas mengenai pembuktian pada umumnya, alat-alat bukti, daluarsa dan lewat waktu. Pembuktian      Pada pasal 1865 KUHPer, dijelaskan bahwa pembuktian pada umumnya ialah setiap orang yang mengaku mempunyai suatu hak, atau menunjuk peristiwa untuk meneguhkan haknya itu atau untuk membantah suatu hak orang lain, wajib membuktikan adanya hak itu atau kejadian yang dikemukakan itu. Tindakan pembuktian ini dilakukan oleh para pihak dalam suatu sengketa dengan tujuan untuk menetapkan hukum diantara kedua belah pih...

HAK KEBENDAAN BERUPA BEZIT (KEDUDUKAN BERKUASA)

Gambar
  Pendahuluan      Hubungan hukum antara orang yang berhak dengan bendanya menimbulkan hak kebendaan. Hak kebendaan adalah kekuasaan absolut yang diberi kepada subjek hukum untuk menguasai langsung suatu benda dimana atau ditangan siapa benda itu dan dilindungi oleh hukum. Hak kebendaan dan hak pribadi merupakan hak-hak yang terdapat dalam lapangan hukum kekayaan atau dengan kata lain merupakan hak atas kekayaan.      Hak kebendaan diatur dalam Buku II KUH Perdata dapat dilihat dalam pasal 528 KUH Perdata. Hak kebendaan tersebut meliputi : Bezit (kedudukan berkuasa) Hak milik (eigendom) Hak waris Hak pakai hasil ( vruchtgebruik ) Hak pengabdian tanah ( servituut ) Hak gadai (pand) Hak hipotik      Diatur pula hak-hak kebendaan lain di dalam Buku II KUH Perdata meliputi : Hak opstal (numpang karang/guna bangunan) Hak erfpacht (guna usaha) Hak memakai dan mendiami Hak bunga tanah      Disini akan dibahas mengenai Hak kebenda...